BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Hutan beserta hasilnya
merupakan salah satu sumberdaya alam yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi
kebutuhan manusia. Oleh
karena itu, dalam pengelolaannya harus bijaksana sehingga dapat memberikan
kontribusi bagi negara dan masyarakat Indonesia dengan mempertimbangkan asas
kelestarian hutan meliputi asas kelestarian fungsi produksi, ekologi dan sosial.
Berdasarkan bentuk/wujudnya manfaat hutan
dapat dibedakan berupa manfaat tangible
(langsung/nyata) dan manfaat intangible
(tidak langsung/tidak nyata). Manfaat tangible
adalah manfaat yang dapat dirasakan secara langsung. Manfaat tangible pada umumnya berkaitan dengan
nilai ekonomi. Adanya nilai ekonomi yang dimiliki barang/jasa hutan tersebut, sehingga
manusia dapat memperoleh manfaat secara langsung dari hasil pemasaran hasil
hutan tersebut. Contoh manfaat tangible
berupa peyediaan kayu, penyerapan karbon, rotan, getah, rekreasi, satwa dan
lain-lain. Manfaat langsung yang dapat diperoleh dari kayu adalah manusia dapat
menjual kayu dengan harga tertentu kepada konsumen untuk keperluan bangunan,
bahan bakar, pulp dan lain-lain. Saat ini juga terdapat istilah carbon trading dimana suatu negara
(penghasil emisi CO2) akan membayar kompensasi atau PES (Payments
for Service Enviromental) kepada negara yang memiliki luasan hutan akibat
aktivitas industri mereka. Oleh karena itu, peyerapan karbon merupakan manfaat hutan
yang dapat dirasakan secara langsung oleh manusia karena adanya pendapatan yang
diperoleh dari pembayaran karbon tersebut.
Manfaat intangible adalah manfaat yang diperoleh
dari hasil hutan yang tidak dapat dirasakan secara langsung. Manfaat intangible tidak memiliki nilai ekonomi
sehingga manusia tidak dapat merasakan manfaat dari hasil hutan secara langsung.
Contoh manfaat intangible pada
umumnya berkaitan dengan alam misalnya hutan sebagai pengatur hidrologi,
pencegahan erosi dan lain-lain. Hutan sebagai pencegah erosi merupakan manfaat
hutan yang belum memiliki nilai ekonomi yang jelas, sehingga manusia atau suatu
negara tidak dapat menjual barang/jasa tersebut. Oleh karena itu, manfaat hutan
sebagai pencegah erosi dikategorikan sebagai manfaat intangible karena suatu negara atau manusia tidak dapat memperoleh
keuntungan secara ekonomi secara nyata dari hasil penjualan barang/jasa hutan
tersebut.
Berdasarkan kemampuan
untuk dipasarkan, manfaat hutan juga dapat dibedakan menjadi dua yaitu manfaat marketable dan manfaat non-marketable (Affandi dan Patana 2004).
Manfaat hutan non-marketable adalah
manfaat hutan yang tidak dapat dipasarkan. Manfaat hutan bersifat non-marketable disebabkan karena barang dan jasa hasil hutan yang
belum dikenal nilainya atau belum ada pasarnya seperti pencegah erosi,
hidrologi dan lain-lain. Selain itu, barang/jasa hutan ada yang tidak dipasarkan
karena hasil hutan tersebut bersifat dilindungi sehingga tidak dapat
diperjualbelikan seperti beberapa jenis kayu lokal, binatang, dan lai-lain. Kayu
hitam atau eboni merupakan hasil hutan yang tidak dapat dipasarkan atau
diperjualbelikan karena kayu tersebut merupakan suatu jenis yang dilindungi.
Demikian juga dengan orangutan.
Manfaat hutan marketable adalah barang atau jasa hasil
hutan yang telah diketahui nilainya sehingga dapat dipasarkan seperti hasil
hutan kayu, getah dan lain-lain. Saat ini kayu, rotan dan getah ini telah
diketahui nilainya (harga) sehingga dapat dipasarkan. Dengan adanya manfaat
hutan marketable menyebabkan
munculnya beberapa pasar-pasar atau perusahaan yang bergerak dalam bidang
kehutanan, misalnya perusahaan getah (karet, pinus), serta perusahaan kayu
lainnya.
Berdasarkan
fungsi utamanya, hutan dikelompokkan menjadi hutan lindung, hutan produksi dan
hutan konservasi. Hutan Tanaman Industri (HTI) adalah hutan tanaman yang
dibangun dalam rangka meningkatkan potensi dan kualitas hutan produksi dengan
menerapkan silvikultur intensif untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri
hasil hutan.
Rimbawan Indonesia
seharusnya mengambil posisi untuk pengurusan sumberdaya hutan Indonesia melalui
kalkulasi strategi terhadap luasan hutan Indonesia yang benar-benar secara scientific based dapat
dipertanggungjawabkan. Pengurusan hutan secara scientific based adalah mengurus hutan berdasarkan suatu data yang valid dan berdasarkan penelitian yang
dapat dipertanggungjawabkan sehingga dalam mengurus hutan dapat menerapkan
suatu strategi yang tepat. Hal ini bertujuan agar dalam mengurus hutan tidak
terjadi kesalahan-kesalahan sehingga tidak merugikan kondisi hutan. Misalnya
jika dalam mengurus hutan untuk konservasi maka dibutuhkan data yang valid tentang konservasi berdasarkan
penelitian yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pengurusan dan
pengelolaan hutan ke depan harus didasarkan pada kajian-kajian ilmu
pengetahuan, bukan sepenuhnya bersandar pada justifikasi profesionalisme.
Maksudnya adalah bahwa dalam mengurus hutan tidak cukup hanya dengan berijazah
sarjana kehutanan atau lainnya, tetapi harus lebih dari itu bahwa pengetahuan
dari waktu ke waktu terus mengalami perkembangan, dan perkembangan ilmu
pengetahuan dapat dipenuhi dengan kuliah serta turun langsung ke lapangan dalam
kegiatan Praktek Kerja Profesi (PKP).
Secara garis besar Praktik
Kerja Profesi (PKP) ini merupakan praktik penerapan ilmu pengetahuan di bidang
kehutanan secara langsung di lapangan, sehingga mahasiswa dapat menerapkan dan
mempelajari perbedaan antara teori dalam perkuliahan dengan fakta di lapangan
serta menganalisis apa yang terjadi. PT. Surya Hutani Jaya (SRH) sebagai salah
satu perusahaan yang bergerak di bidang Hutan Tanaman Industri melalui Surat
Keputusan Menteri Kehutanan nomor: 156/Kpts-II/1996, tanggal 08 April 1996
seluas 183.300 hektar. PT.SRH telah mendapatkan sertifikasi Pengelolaan Hutan
Tanaman Lestari (PHTL) dari Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI) pada tahun 2007.
Perusahaan ini merupakan perusahaan yang menjadi tempat dilakukannya PKP oleh penulis.
1.2
Tujuan
Tujuan dari kegiatan Praktik
Kerja Profesi di hutan tanaman ini adalah :
1. Mahasiswa
dapat mengenal dan memahami sistem pengelolaan hutan tanaman secara menyeluruh,
yang dilakukan oleh perusahaan, mencakup aspek perencanaan, pembinaan hutan,
dan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan.
2. Menumbuhkembangkan etos
kerja mahasiswa dalam lingkungan pengelolaan hutan tanaman.
3. Mahasiswa mampu melakukan pengambilan keputusan dalam kegiatan
pengelolaan hutan tanaman berdasarkan ilmu terapan silvikultur, mencakup
identifikasi masalah, perumusan masalah, pengumpulan data, analisis dan
sintesis.
KONDISI
UMUM PERUSAHAAN
Kondisi umum merupakan suatu kondisi yang
menggambarkan kaadaan umum suatu lokasi. Kondisi umum sangat penting unutk
diketahui sehingga penelitian ataupun praktik dapat dilakukan dengan benar.
Dengan mengetahui kondisi umum suatu lokasi tersebut, maka akan dapat
menentukan metode yang akan dipakai.
2.1 Letak dan Luas Areal
PT. Surya Hutani Jaya mendapatkan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan
Kayu-Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI) berdasarkan Surat Keputusan Menteri
Kehutanan No. 156/Kpts-II/1996 pada tanggal 8 Maret 1996, dengan luas konsesi sekitar 183.300 hektar. Namun setelah rekonstuksi tata batas dan pengukuran GIS luas kawasan PT. SRH menjadi 157.070 hektar, yang terbagi menjadi kawasan
lindung seluas 21.718 Ha; sarana dan prasarana seluas 3.324; tanaman pokok
dengan luas 107.483; tanaman kehidupan seluas 7.528; dan tanaman unggulan
seluas 17.017.
Secara geografis, areal
IUPHHK-HT PT SRH adalah 116°67’-117°14
BT dan 00°32’-00°17 LS.
Batas areal PT Surya Hutani Jaya pada
Blok A (Muara Bengkal)
adalah :
Utara
: HPH PT. Kiani Lestari
dan TN Kutai.
Timur :
1. Taman Nasional Kutai,
2. IUPHHK-HT PT. Sumalindo Lestari Jaya dan
3. Pertambangan PT. Indominco.
Selatan
: APL/Lahan Masyarakat.
Barat :
APL/Lahan Masyarakat.
Batas dalam : APL/Perkebunan Kelapa Sawit PT. Anugerah Urea Sakti.
Batas areal pada Blok B (Sebulu) adalah :
Utara
: APL/Lahan Masyarakat.
Timur :
APL/Lahan Masyarakat.
Selatan
: APL/Lahan Masyarakat.
Barat :
APL/Lahan Masyarakat..
Berdasarkan pembagian
administrasi kehutanan, areal IUPHHK-HT PT. SRH termasuk ke dalam wilayah
kesatuan pemangkuan hutan, BKPH Muara Wahau , Cabang Dinas Kehutanan Mahakam
tengah, Dinas Kehutanan Kabupaten Kutai Kertanegara dan Kutai Timur, Dinas
Kehutanan Propinsi Kalimantan Timur.
2.2 Kondisi lahan, Topografi dan Ketinggian Tempat
Ketinggian tempat areal
kerja bervariasi antara 25-250
meter di atas permukaan laut. Pada Distrik Sebulu wilayah dataran rendah
terdapat di bagian barat sedangkan Distrik Muara Bengkal menyebar ke arah
bagian selatan. Berdasarkan sumber data Peta Rupa Bumi Indonesia dan Peta Land
System and Land Suitability areal, kondisi topografi areal kerja dideskripsikan
secara makro, relatif datar (52%), walaupun ada sebagian kecil yang berlereng
sangat curam dengan persentasi sebesar 4%.
Berdasarkan Peta Satuan
Lahan dan Kesuburan Lahan jenis tanah yang terdapat pada areal kerja mencakup
lima jenis yaitu Kambisol, Aluvial, Spodosol, Organosol, Glesiol dan Podsolik.
Berdasarkan kesatuan wilayah Daerah
Aliran Sungai (DAS), areal IUPHHK-HT PT. SRH termasuk ke dalam wilayah DAS
Mahakam, Sub DAS Sebulu, Sedulang, Santan, Menamang Kiri, Menamang Kanan, S.
Telen. Wilayah ini tepatnya merupakan kelompok hutan Sungai Sebulu, Manamang,
dan Muara Bengkal.
Sungai terbesar yang mengalir dalam
areal kerja adalah Sungai Sedulang di Distrik Sebulu dan Sungai Bandang di
Distrik Muara Bengkal. Secara umum aliran sungai-sungai tersebut mengarah ke
barat, pola drainasenya dendritik dan sub paraler dendritik. Sungai-sungai
tersebut bermuara di Sungai Mahakam. Areal kerja PT. SRH termasuk dalam sub-DAS
Kedang Rantau. Sub-DAS tersebut termasuk dalam DAS Mahakam.
2.5 Kondisi Iklim
Berdasarkan data iklim
Stasiun Badan Meteorologi dan Geofisika Bandara Temindung, Samarinda (2000 - 2009), curah hujan sebanyak
2.265,9 mm/tahun dengan hari hujan sebesar
225,4
hari hujan/tahun sehingga
intensitas hujan sebesar 10,05 mm/hari. Tipe hujan berdasarkan sistem klasifikasi
Schmidt & Ferguson adalah sangat
basah
(tipe A)
dengan nilai Q= 11,2 %.
Hal ini didasarkan pada hasil analisis tertinggi pada bulan Maret (277,5 mm) dan terendah pada bulan Agustus
(92,2 mm).
Aksesbilitas areal kerja dapat
dilalui melalui jalur darat dan jalur sungai. Selain itu dapat dilalui lewat
jalur udara dengan tersedianya Helypad
di lokasi. Jarak tempuh dari ibukota propinsi (Samarinda) melewati Kota
Tenggarong menuju Kota Sebulu melalui jalan darat adalah ± 70 km. Menggunakan
kendaraan roda dua atau roda empat dapat ditempuh kurang lebih dalam waktu
2,0-2,5 jam.
Jalur angkutan sungai melalui
Sungai Mahakam adalah Samarinda-Tenggarong - Logpond menggunakan angkutan umum air. Jika menggunakan kapal
memerlukan waktu tempuh ± 2 hari 1 malam. Jika menggunakan speedboat memerlukan waktu ± 7 jam..
Jalan utama mulai dari Muara Bengkal – Menamang – Sebulu
– Logpond sekitar 146 km dengan kondisi dalam pengerasan jalan. Sementara
itu jalan cabang yang telah dibangun oleh perusahaan lebih kurang 4.163 Km
dengan lebar 6 meter dan DMJ 12 meter. Jalan ini berfungsi menghubungkan jalan
utama dengan jalan petak dan antar petak.
2.7 Kondisi Penutupan Lahan
Kondisi penutupan lahan
berdasarkan lahan areal kerja Peta Penafsiran Citra Landsat 7 ETB + Band 542 Path 117 Row 60, striping tanggal 17 Juli 2009 dan Path 116 Row 60 tanggal 8 Mei 2009, striping tanggal 22 April 2009 skala 1 : 100.0000
(Surat Direktur Jendral Planologi Kehutanan c.q Direktur
Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan No. S.687/IPSDH-2/2009 tanggal 3
November 2009) disimpulkan bahwa penutupan lahan
di areal kerja PT.SRH didominasi oleh hutan tanaman sekitar 49,69% dan belukar
tua, namun citra satelit tidak dapat menafsir penutupan lahan karena adanya
penutupan oleh awan sekitar 11,76% .
2.8
Kondisi Vegetasi dan Satwa Hutan
Berdasarkan data AMDAL
tahun 1996, kondisi satwa liar pada areal kerja PT. SRH terdiri dari jenis mamalia,
jenis burung, dan jenis reptil. Jenis-jenis satwa liar
pada areal kerja disajikan pada tabel 2.
|
Jenis
|
Nama Daerah
|
Nama Latin
|
Status
|
|
Mamalia
|
Beruang madu
|
Helarctos malayanus
|
Dilindungi
|
|
|
Macan dahan
|
Fengis
belangensis
|
Dilindungi
|
|
|
Babi hutan
|
Sus scrofa
|
|
|
|
Rusa
|
Muntiatus
muntjak
|
Dilindungi
|
|
|
Landak
|
Hystrix brancyura
|
|
|
|
Kancil
|
Tragulus
javanicus
|
|
|
|
Orangutan
|
Pongo pigmaeus
|
Dilindungi
|
|
|
Bekantan
|
Nasalis
larvatus
|
Dilindungi
|
|
|
Presbytis frontata
|
|
|
|
|
Presbitys
rubicund
|
|
|
|
Reptillia
|
Biawak
|
Varanus saltvator
|
|
|
|
Ular belang
|
Bungarus
larcotus
|
|
|
|
Katak
|
Bufoaster spp
|
|
|
Aves
|
Rangkong
|
Buceros
vigil
|
|
|
|
Camar chrismas
|
Fregata chrismast
|
|
|
|
Phasfilius bualus
|
-
|
|
|
|
Pipit
|
Lonchura fuscans
|
|
|
|
Punal
|
-
|
|
|
|
Gagak
|
Cervus enca
|
|
|
|
Bubut
|
Centropus
bengalensis
|
|
|
|
Tekukur
|
Streptopelia chinensisi
|
|
|
|
Kacer
|
Lopsychus
saularis
|
|
|
|
Burak-burak
|
-
|
|
Sumber : Revisi
RKUPHH IUPHHK-HT PT.
SRH 2011.
Jenis-jenis vegetasi yang terdapat di PT. SRH adalah
jenis tanaman pokok dan tanaman kehidupan, jenis penghasil kayu hutan alam,
serta vegetasi gulma dan belukar. Kondisi vegetasi yang terdapat pada areal
kerja disajikan pada tabel berikut.
|
No.
|
Jenis
|
Nama Latin
|
Keterangan
|
|
A.
|
Jenis Tanaman
Pokok dan Tanaman Kehidupan
|
|
|
|
1
|
Akasia
|
Acacia
mangium
|
Eksotik
|
|
2
|
Akasia
|
Acasia crassiacarpa
|
Eksotik
|
|
3
|
Gmelina
|
Gmelina
Arborea
|
Eksotik
|
|
4
|
Ekaliptus
|
Eucalyptus pelita spp.
|
Eksotik
|
|
5
|
Ekaliptus 05
|
Eucalyptus
pelita 05
|
Eksotik
|
|
B.
|
Jenis vegetasi
penghasil kayu hutan alam
|
|
|
|
1
|
Nyatoh
|
Ganua
monteleyana
|
Tanaman setempat
|
|
2
|
Jelutung
|
Dyera costulata
|
Tanaman
setempat
|
|
3
|
Kempas
|
Koompassis
malacensisi
|
Tanaman setempat
|
|
4
|
Renghas
|
Gluta sp.
|
Tanaman
setempat
|
|
5
|
Kayu arang
|
Diospyros
spp.
|
Tanaman setempat
|
|
6
|
Simpur
|
Dillenia sp.
|
Tanaman
setempat
|
|
7
|
Benuang laki
|
Octomeles
sumatrana
|
Tanaman setempat
|
|
C.
|
Jenis vegetasi
gulma dan belukar
|
|
|
|
1
|
Karamuning
|
Melastoma
sp.
|
Tanaman setempat
|
|
2
|
Rumput-rumputan
|
Paspalum conjugatum
|
Tanaman
setempat
|
|
3
|
Paku-pakuan
|
Dicranoptyis
linnearis
|
Tanaman setempat
|
|
4
|
Alang-alang
|
Imperata cilindrica
|
Tanaman
setempat
|
|
5
|
Liana
|
Maremia
pelitata
|
Tanaman setempat
|
Sumber
: Revisi RKUPHH
IUPHHK-HT PT. SRH 2011.
2.9 Kondisi Sosial-Ekonomi
Kondisi sosial-ekonomi
di sekitar areal kerja IUPHHK-HT PT.SRH diperoleh dari dokumen RKU PT. SRH.
Berdasarkan data stastistik tahun 2008 yang dapat dilihat kondisi jumlah
penduduk, agama, mata pencaharian dan fasilitas umum di sekitar areal IUPHHK-HT
PT.SRH disajikan pada Tabel 4.
|
No
|
Uraian
|
Jumlah
|
Satuan
|
|
1.
|
Jumlah penduduk
:
-Anak-anak ≤ 14
tahun :
-
Laki-laki
-
Perempuan
-Angkatan kerja
≥ 15 tahun :
Laki-laki
Perempuan
-Angkatan tidak
produktif ≥ 55 tahun :
-
Laki-laki
-
Perempuan
|
74.612
11.764
11.292
24.851
21.911
2.640
2.154
|
Org
Org
Org
Org
Org
Org
Org
|
|
2.
|
Agama dan aliran kepercayaan :
-Islam
-Katolik/Protestan
-Lain-lain
|
98,5
6,44
0,06
|
%
%
%
|
|
3.
|
Mata pecaharian
:
-Bertani
-Berdagang
-Lain-lain
|
59,96
3,71
36,32
|
%
%
%
|
|
4.
|
Fasilitas dan pendidikan:
-SD
-SLTP
-SLTA
-Pendidkan Tinggi
-Lain-lain
|
72
11
7
-
-
|
Unit
Unit
Unit
Unit
Unit
|
|
5.
|
Tempat ibadah :
-mesjid
-gereja
-Lain-lain
|
77
11
-
|
Unit
Unit
Unit
|
Sumber
: RKT
IUPHHK-HT PT. SRH 2011.
2.10 Tenaga Kerja
Perusahaan
menerapkan sistem outsourching dengan
kontraktor pelaksana untuk mengerjakan pekerjaan fisik di lapangan dengan
kontrol yang ketat dari perusahaan diantaranya adalah penyiapan lahan,
penanaman, pemeliharaan tanaman, pemanenan, pengangkutan dan pengamanan.
Beberapa pekerjaan yang dilaksanakan sendiri oleh perusahaan adalah pelaksanan
administrasi, pengurusan perijinan, pembuatan perencanaan, pembuatan dan
pemeliharaan jalan, perlindungan dan pengamaan hutan, community development, pengelolaan dan pemantauan lingkungan.
BAB III
METODOLOGI PRAKTEK
3.1. Waktu dan tempat praktek
PKP ini dilaksanakan mulai
tanggal 7 Maret 2012 hingga tanggal 5 Mei 2012 di
Distrik Sebulu dan Muara Bengkal IUPHHK-HT PT Surya Hutani Jaya.
3.2. Metode
Kegiatan
Kegiatan ini secara bertahap sebagai berikut:
1.
Pemberian
materi/pembekalan
Kegiatan ini dilakukan di Kantor Distrik Sebulu KM 38 PT
SRH sebagai materi pembekalan untuk mahasiswa sebelum turun lapang. Kegiatan
ini dilakukan oleh masing-masing departemen yang ada di PT SRH yang meliputi
informasi umum mengenai departemen yang bersangkutan.
2.
Pengamatan
dan turut serta dalam kegiatan di lapangan
Kegiatan
ini berupa pengamatan langsung di lapangan mengenai pengelolaan hutan tanaman serta
pengumpulan data tertulis mengenai hal-hal yang
berhubungan dengan kegiatan-kegiatan pengelolaan hutan tanaman di PT SRH.
3.
Wawancara
dan diskusi
Kegiatan ini berupa pengumpulan
informasi dari para narasumber, yaitu para staf karyawan PT SRH yang memang
lebih kompeten dan relevan di bidang pengelolaan hutan tanaman ini.
3.3.
Jadwal Kegiatan
Jadwal kegiatan Praktek Kerja Profesi di PT SRH disajikan
pada tabel 4 berikut.
Tabel 5. Jadwal kegiatan praktek di PT SRH
|
No.
|
Kegiatan
|
Tanggal
|
Keterangan
|
|
1.
|
Keberangkatan
dari Bogor menuju PT SRH Samarinda
|
7 Maret 2012
|
Bogor –
Samarinda
|
|
2.
|
Pemaparan profil perusahaan PT SRH
dan profil mengenai Planning Management
Department (PMD)
|
8 Maret 2012
|
Kantor
|
|
3.
|
Pembekalan
materi mengenai penebangan oleh Harvesting
Department (HD) dan penanaman oleh Plantation
Controlled Department (PCD)
|
9 Maret 2012
|
Kantor
|
|
4.
|
Kunjungan ke Lab Tisssue Culture dan nursery
|
10 Maret 2012
|
Kantor dan lapangan
|
|
5.
|
Pembekalan
materi mengenai Research and
Development Department (RDD) dan Forest
Environment Department (FED)
|
12 Maret 2012
|
Kantor
|
|
6.
|
Praktek di Operasional District Muara Bengkal (Harvesting dan Plantation)
|
14 – 23 Maret 2012
|
Kantor dan lapangan
|
|
7.
|
Praktek di Forest Environment Department (FED)
|
27, 28, dan 30
Maret 2012
|
Kantor dan
lapangan
|
|
8.
|
Praktek di Forest Protection Department (FPD)
|
29 Maret dan 2 April 2012
|
Kantor dan lapangan
|
|
9.
|
Praktek di Nursery District Sebulu
|
3 – 18 April
2012
|
Kantor dan
lapangan
|
|
10.
|
Praktek di Planning Management Department (PMD)
|
19 April 2012
|
Lapangan
|
|
11.
|
Praktek di Harvesting Department (HD)
|
21 – 22 Apil
2012
|
Lapangan
|
|
12.
|
Praktek di Plantation Department (PD)
|
|
|
|
13.
|
Praktek di Research and Development Department
(RDD)
|
|
|
|
14.
|
Pengerjaan laporan sementara dan
persiapan presentasi
|
28 April – 1 Mei 2012
|
Kantor
|
|
15.
|
Presentasi dan
perbaikan laporan
|
2 – 4 Mei 2012
|
Kantor
|
|
16.
|
Kembali ke Bogor
|
5 Mei 2012
|
Samarinda – Bogor
|
BAB IV
Materi umum kegiatan PKP yang
dilakukan di PT. SRH adalah perencanaan hutan oleh Planning Management Departement (PMD), pemanenan oleh Harvesting Departement (HD), persemaian
serta penyediaan benih, tissue culture dan
pest and diseases oleh Research and Depelovment (R&D),
pengelolaan lingkungan dan sertifikasi oleh Enviroment
Departement.
4.1.1 Perencanaan hutan
Perencanaan merupakan
bagian dari tindakan pengelolaan
hutan lestari. Pengelolaan hutan yang
lestari adalah pengelolaan yang memperhatikan beberapa aspek yaitu kelestarian
produksi, kelestarian ekologi dan kelestarian sosial. Untuk terciptanya
tindakan pengelolaan hutan yang lestari tersebut, diperlukan suatu perencanaan meliputi
planning (perencanaan), organizing (pengorganisasian), directing (pengarahan) dan controlling
(pengawasan) sehingga dapat menjamin kelestarian fungsi produksi,
kelestarian fungsi lingkungan, dan kelestarian fungsi sosial. Perencanaan
kehutanan dimaksudkan untuk memberikan pedoman dan arah yang menjamin
tercapainya tujuan penyelenggaraan kehutanan (UU nomor 41 tahun 1999 tentang
kehutanan).
Perencanaan kehutanan
meliputi:
a. inventarisasi hutan,
b. pengukuhan kawasan hutan,
c. penata guna kawasan hutan,
a. inventarisasi hutan,
b. pengukuhan kawasan hutan,
c. penata guna kawasan hutan,
d. penyusunan rencana
pengelolaan hutan.
Inventarisasi
hutan adalah kegiatan pengumpulan dan penyusunan data dan fakta mengenai sumber
daya hutan untuk perencanaan pengelolaan sumber daya tersebut. Kegiatan ini pada prinsipnya melakukan pendugaan karakter
populasi tegakan hutan dengan metode sampling (sampling techniques). Teknik pengambilan contohnya dilakukan secara
sistematik (systemetic sampling). Kegiatan
inventarisasi di PT. SRH dilakukan oleh Planning
Management Departement (PMD).
Inventarisasi dilakukan
untuk memantau survival, pertumbuhan
dan persiapan panen. Jenis
inventarisasi tanaman dibagi menjadi 2 (dua) yaitu TSP (pre Harvest > 5
tahun) dan PSP (umur 1-5 tahun). Untuk pre Harvest (TSP) menggunakan systematic sampling dengan plot
berbentuk lingkaran dilaksanakan 1 tahun sebelum kegiatan harvesting.
Intensitas samplingnya sebesar 1 % dengan jarak plot 150 m x 150 m. Luas plot
TSP sebesar 0,025 ha dengan jari-jari (r) lebih kurang 8,92 m. Sedangkan untuk PSP dilakukan setiap tahun di plot yang sama dengan bentuk plot lingkaran seluas
0,02 ha dan jari – jari (r) sebesar 7,98 m. Pengambilan sample dilakukan
berdasarkan stratum (spesies, kelas tapak atau daur).
Adapun inventarisasi
lahan berupa survei lahan. Jenis kegiatan survei yang dilakukan oleh PMD yaitu:
1. Survei
topografi adalah suatu kegiatan untuk membuat peta kontur.
2. Survei
trase jalan adalah suatu kegiatan survei untuk perencanaan jalan angkutan.
3. Kompartemenisasi
adalah suatu kegiatan survei untuk perencanan petak dengan standar luasan 20-25
Ha. Batas kompartemen menggunakan
batas alam (sungai, alur, jalan) dengan meminimumkan batas imajiner.
4. Survei
pengukuran areal adalah survei pengukuran lahan untuk mengetahui suatu areal,
luasan dan line (batas).
Alat-alat yang digunakan
dalam inventarisasi potensi kayu pada areal kerja PT.SRH adalah alat ukur
tinggi berupa vertex, hagameter dan
klinometer. Adapun alat ukur diameter berupa meteran, diameter tape (phiband) dan kaliper.
Kegiatan pengukuhan
kawasan hutan dilakukan untuk memperoleh kepastian hukum mengenai status,
fungsi, letak, batas dan luas kawasan hutan. Tahapan proses pengukuhan kawasan
hutan adalah sebagai berikut :
1. Penunjukan
kawasan hutan
Kegiatan penunjukan
kawasan hutan dilakukan oleh Menteri Kehutanan yang merupakan proses awal suatu
wilayah tertentu menjadi kawasan hutan. Areal kerja IUPHHK-HT PT. Surya Hutani
Jaya merupakan kawasan hutan ex-HPH
dan sebagian wilayah hutan konservasi. Berdasarkan Kepmenhut No. 79/Kpts-II/2001 tanggal 15 Maret 2001 tentang
Penunjukan Kawasan Hutan dan Perairan di wilayah Propinsi Kalimantan Timur, PT
SRH ditetapkan sebagai Hutan Produksi Tetap.
2. Penataan
batas kawasan hutan
Tata batas areal kerja
dalam kegiatannya mengikutsertakan pihak-pihak terkait. Areal kerja memiliki
batas luar sepanjang 397.285 meter dan batas dalam sepanjang 61.636 meter. Penataan batas luar hampir seluruhnya
telah dilaksanakan sedangkan batas dalam masih dalam proses pengajuan. Penataan
batas luar yang telah terlaksana adalah sekitar 300.000 meter atau 85%.
3. Pemetaan
kawasan hutan
Pemetaan dilakukan oleh
Planning Management Departement
(PMD). Pemetaan yang dilakukan oleh PMD
bukan hanya untuk tujuan pengukuhan kawasan hutan melainkan juga untuk keperluan-keperluan operasional.
4. Penetapan
kawasan hutan
Penetapan kawasan hutan
adalah suatu penegasan tentang kepastian hukum mengenai status, batas dan luas
suatu kawasan hutan menjadi kawasan hutan tetap. Penetapan kawasan hutan
berdasarkan berita acara tata batas dilakukan oleh Menteri Kehutanan. Tata
batas yang diakui adalah yang membentuk temu gelang. Tata batas total PT. SRH
yang diakui adalah 458.992 m.
Penataan areal kerja
dibagi menjadi beberapa wilayah pengelolaan hutan. Wilayah pengelolaan hutan
dibentuk dengan tujuan memudahkan pengelolaan hutan. Unit pengelolaan kerja
dibagi menjadi dua distrik yaitu distrik Muara bengkal dan Sebulu. Di dalam
distrik, lahan dibagi lagi menjadi petak-petak (kompartemenisasi). Setiap
kompertemen mempunyai luasan 20-25 Ha. Batas kompartemen berupa jalan petak
atau alur sungai (lebung).
Kompartemenisasi
merupakan penataan hutan yang terdiri dari kegiatan pembagian areal kerja ke
dalam blok-blok kegiatan, petak dan anak petak serta penanganan
administrasinya. Kompartemenisasi areal kerja berturut-turut dibagi ke dalam
blok-blok kegiatan, petak dan anak petak.
Pedoman pengelolaan
hutan juga dibantu dengan proses tata ruang dalam areal kerja. Berdasarkan SK.
Menhut No. 70/Kpts-II/95 tentang Pengaturan Tata Ruang Hutan Tanaman,
sebagaimana diperbaharui dengan SK. Menhut No.156/Kpts-II/1996 dan SK.Menhut
No. P21/Menhut-II/2006 adalah sebagai berikut :
1. Tanaman
pokok 70 %, yaitu tanaman untuk tujuan hasil produksi hasil hutan berupa yang
pada areal kerja ini dipergunakan sebagai bahan dasar kayu chip untuk pulp.
2. Tanaman
kehidupan 5%, yaitu tanaman untuk tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat
yang dapat berupa tanaman pokok yang menghasilkan hasil hutan kayu atau tanaman
tahunan/pohon yang menghasilkan hasil hutan bukan kayu atau gabungan dari
keduanya dan dikelola dalam skala usaha yang ekonomis oleh masyarakat melalui
pola kemitraan dengan perusahaan pemegang izin IUPHHK-HT PT. SRH.
3. Tanaman
unggulan 10%, yaitu tanaman yang memiliki daya saing nilai jual tinggi di
pasaran dan daya tumbuh baik di suatu tempat dan secara teknis telah dikuasai teknis-teknis silvikulturnya
sehingga dapat dikembangkan sebagai unit usaha mandiri dan atau bagian dari
hutan tanaman.
4. Areal
konservasi adalah areal yang dilindungi dalam rangka perlindungan dan
pemeliharaan sumber daya alam.
5.
Sarana dan prasarana HTI antara lain
berupa base camp, jalan utama, jalan
cabang, jalan inspeksi/pemeriksaan dan sekat bakar.
Tabel
berikut ini merupakan tata ruang yang dimiliki oleh PT. SRH.
Tabel
6. Tata ruang PT. SRH
|
No
|
Uraian
|
Luas (Ha)
|
|
1
|
Luas Total (SK.
MenHut no 156/Kpts-II/1996)
|
183.300
|
|
2
|
Luas Pasca Tata
Batas & Pengukuran GIS
|
157.070
|
|
a. Kawasan Lindung
|
22.725
|
|
|
b.
Sarana Prasarana
|
3.325
|
|
|
c. Tanaman Pokok
|
106.105
|
|
|
d.
Tanaman Unggulan
|
17.017
|
|
|
e. Tanaman Kehidupan
|
7.898
|
PT. TEGAR MANDIRI BERSAUDARA
BalasHapus(Jasa Penerbitan Bank Garansi & Asuransi)
Alamat : Jl Arjuna Raya No 38, Matraman, Jakarta Timur
Office : 021- 85908022, 021-85907632
Fax : 021- 8590 7982
Email : tegargroup@gmail.com / tegarmandiri489@yahoo.com
Dengan Hormat,
Perkenalkan kami dari PT. TEGAR MANDIRI BERSAUDARA (Insurance Brokerage) dimana perusahaan kami telah di tunjuk untuk memasarkan penerbitan Bank Garansi & Surety Bond - Tanpa Agunan ( Non Collateral) bahkan perusahaan kami telah di Back Up oleh Perusahaan Asuransi Kerugian Swasta Nasional Maupun BUMN. adapun prihal penawaran sbb:
JENIS JAMINAN :
1.Jaminan Penawaran / Bid Bond.
2.Jaminan Pelaksanaan / Peformance Bond.
3.Jaminan Uang Muka / Advance Payment Bond.
4.Jaminan Pemeliharaan / Maintenance Bond.
Lines Of Insurance
1. CustomBond
2. Asuransi Cargo
3. Construction All Risk ( CAR )
4. Public Liabillity/ Product Liability
5. Comprensive General Liability (CGL)
6. Erection All Risk ( EAR )
7. Workman Compensation Liability ( WCL )
8. Auto Mobile Liability ( AL ). Marine Hull
From : M. Nasir
PT. TEGAR MANDIRI BERSAUDARA
Alamat : Jl Arjuna Raya No 38, Matraman, Jakarta Timur
Nomer HP : 0812 83334422. / 021- 85907632
Office : 021- 85908022, 021-85907632
Fax : 021- 8590 7982
Email : tegargroup@gmail.com / tegarmandiri489@yahoo.com
ULTRA SAMUDERA ASIA
BalasHapusDomestic & International Freight Forwarder
Dear Import Dept / Purchasing Dept
Perkenankan Kami dari PT. ULTRA SAMUDERA ASIA yang bergerak dibidang Sewa Undername Import dan Freight Forwarders, Air & Sea Cargo Service/Jasa Customs Clearance Barang Import bermaksud ingin menawarkan kerjasama dalam hal proses pengiriman barang import dengan menggunakan undername perusahaan kami serta proses kepabeanan barang import baik yang masuk melalui Port atau pun Bandara.
CUSTOMS CLEARANCE
Kami siap membantu serta bekerjasama dengan pihak manapun dalam hal atau bidang,spesialis Customs Clearance,Import Borongan (All In) Resmi,Under Name,Door To Door, Domestik Dan Keagenan Lainnya
Project kerjasama unggulan kami sebagai berikut :
· General Customs Clearance
· All-in Customs Clearance
Including : Pajak Import, Biaya D.O, Sewa Gudang & other charges
· Importasi dengan system Door to door Regional Asia, Eropa dan Amerika
· Air& Sea Freight (LCL & FCL)
· Bonded Warehousing
· Under Name
· Import Sea Freight & AirFreight Service
· Export Sea Freight & AirFreight Service
· Import Consulidation
· Custom Clearance Import ( ALLIn )
· Second of Machine Import
Perusahaan kami salah satu perusahaan yang melayani dan memiliki beberapa kouta import seperti :
· PI Besi atau Baja,Baja Paduan,dan Produk Turunannya
· Mesin Bekas / Barang bekas
· Garment
· Textile
Operasional Perusahaan Kami Meliputi
- Pelabuhan Tanjung Priok & Soekarno Hatta II Air Port ( Jakarta )
- Pelabuhan Tanjung Perak ( Surabaya )
- Pelabuhan Tanjung Emas ( Semarang )
- Pelabuhan Belawan ( Medan )
Demikianlah perkenalan dari kami, besar harapan kami menjadi mitra atau rekanan baru di perusahaan bapak / ibu. Atas kesempatan, kepercayaan dan kerjasama yang baik kami ucapkan terimakasih.
B-Regards,
Mr. Muhajir
PT. ULTRA SAMUDERA ASIA
GD. Pembina Graha blok, 2 Lt. 2 Room 226
Jl. D.I.Panjaitan No.45 jakarta timur 13350
Telp : +621 8591 7733
Fax : +621 2101 1432
Mobile : 0812 6585 8034 (WA)
Email : muhajir.importusa@gmail.com